Dispar Bali Sebut Karantina 8 Hari Demi Cegah Lonjakan Kasus

Jakarta, CNN Indonesia --

Rencana pembukaan lagi gerbang pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada 14 Oktober 2021 disambut baik oleh banyak pihak, meski tak sedikit yang beranggapan aturan karantina selama delapan hari dirasa memberatkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengatakan karantina wisman selama delapan hari ialah jalan keluar terbaik untuk pembukaan kembali di tengah pandemi virus corona yang belum berakhir.

Durasi karantina di Indonesia, menurutnya, masih terbilang singkat dibandingkan karantina di negara lain yang bisa sampai 14 hari.


"Bahkan di negara lain ada yang sampai 14 hari. Ini kita tunduk dengan aturan yang ada, nanti akan dievaluasi. Kalau jumlah kasus Covid-19 semakin turun, kemungkinan bisa lain kebijakannya," kata Astawa, di Denpasar, Bali, Rabu (6/10).

"Kehati-hatian itu penting, terlebih di negara lain muncul varian baru yang harus kita waspadai. Jangan sampai masuk ke kita. Kalau sampai masuk, nanti ada lagi penularan atau lonjakan kasus, kita repot juga. Jangan, sampai ada gelombang-gelombang baru untuk penularan atau varian baru," lanjutnya.

Selain itu, dikatakannya, tahun depan Bali akan menjadi tuan rumah banyak ajang internasional. Sehingga, aturan karantina saat uji coba pembukaan tahun ini diharapkan tidak menambah status kedaruratan pandemi di tahun depan.

Ia juga menghimbau kepada pelaku pariwisata di Bali jangan terlalu euforia saat pembukaan kembali, sehingga mengabaikan situasi pandemi yang masih belum tuntas.

"Di tahun 2022, kita ada event (acara) yang lebih penting untuk bisa dilaksanakan. Sebagai, trial (percobaan) di awal ini jangan sampai euforia pembukaan ini melupakan seolah-olah tidak ada Covid-19. Ini, yang harus diwaspadai. Kita tetap waspada, jangan sampai terjadi penularan atau varian baru masuk ke kita, itu yang harus diketahui seluruh pihak," ujar Astawa.

"Prinsip kehati-hatian. Jangan sampai ada gelombang baru, penularan baru, jangan sampai terjadi euforia. Euforia, artinya terlalu hingar bingar sehingga mengabaikan pandemi. Pandemi ini belum berakhir, kewaspadaan itu harus di semua lini," lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pengelola obyek wisata di Pulau Dewata meminta pemerintah untuk mengkaji ulang tentang aturan karantina delapan hari bagi wisman.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...

Dispar Bali Sebut Karantina 8 Hari Demi Cegah Lonjakan Kasus BACA HALAMAN BERIKUTNYA

0 Response to "Dispar Bali Sebut Karantina 8 Hari Demi Cegah Lonjakan Kasus"

Post a Comment