Kronologi Saat Rumah Rocky Gerung Terancam Akan Dibongkar Paksa Sudah 2 Kali Dapat Surat Somasi
TRIBUNSUMSEL.COM - Biasanya sering memberikan kritikan keras kepada pemerintah.
Kini, pengamat politik Rocky Gerung tampaknya harus tertimpa masalah.
Hal tersebut tak lepas usai Rocky diminta mengkosongkan rumahnya di di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Rocky Gerung bereaksi atas muncul dua kali surat somasi yang dilayangkan pengembang Sentul City.
Ia sudah dapat dua kali surat somasi yang dilayangkan pengembang Sentul City.
Pengembang mengancam akan membongkar paksa rumah Rocky dengan meminta bantuan dari Satpol PP jika somasi tidak diindahkan.
Dilansir dari WartaKota, Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, pihaknya sudah bergerak merespon somasi dari Sentul City.
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
0 Response to "Kronologi Saat Rumah Rocky Gerung Terancam Akan Dibongkar Paksa Sudah 2 Kali Dapat Surat Somasi"
Post a Comment