Dai Perbatasan Ini Sebut Judi Online Marak di Aceh Tenggara Minta Bupati Bentuk Tim Pemberantasan

Oleh karena perbuatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga ia  meminta Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim membentuk tim gabungan pemberantasan judi online ini. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Seorang dai perbatasan di Aceh Tenggara, Tgk Irwansyah, mengungkapkan judi online, terutama jenis scatter marak terjadi di Aceh Tenggara. 

Bahkan, terang-terangan dilakukan di tempat umum, seperti warkop dan merambah semua kalangan, mulai pelajar, mahasiswa, pengusaha, petani hingga pejabat. 

Oleh karena perbuatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga ia  meminta Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim membentuk tim gabungan pemberantasan judi online ini. 

Tgk Irwansyah menerangkan judi itu sudah jelas hukumnya haram karena tidak ada dampak baik dari judi ini, melainkan semua berdampak negatif, misalnya merusak perekonomian, gangguan rumah tangga. 

Selain itu juga merusak keamanan dan ketertiban masyarakat atak Kamtibmas, seperti terjadi pencurian atas dampak judi ini.

Tgk Irwansyah menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021). 

"Perjudian online, terutama jenis scatter di Aceh Tenggara sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Ini harus segera diberantas dengan membentuk tim gabungan melibatkan semua pihak untuk berantas maksiat ini," kata Tgk Irwansyah. 

Dai perbatasan Dinas Syariat Islam Aceh ini mengatakan berdasarkan hasil pemantauannya, judi online ini marak dan terang-terangan, seperti di Kecamatan Lawe Sigala-gala dan Kecamatan Babul Makmur.

"Mereka berjudi terang-terangan, termasuk menulis pada kupon perjudian togel," kata Tgk Irwansyah. 

Tgk Irwansyah yakin Pemkab Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati - Wabup, Drs Raidin Pinim MAP - Bukhari mampu memberantas perjudian ini.

Tgk Irwansyah mengatakan pemberantasan ini harus segera dilakukan, sebelum perbuatan maksiat semakin merajalela di Aceh Tenggara yang nantinya semakin sulit diberantas. (*) 

0 Response to "Dai Perbatasan Ini Sebut Judi Online Marak di Aceh Tenggara Minta Bupati Bentuk Tim Pemberantasan"

Post a Comment