Kasus Kematian Covid-19 Naik Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan

TRIBUNTERNATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021, akan segera berakhir.

Sebelumnya, pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat yang berubah nama menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM ini dilakukan selama lima hari, terhitung sejak Rabu (21/7/2021) hingga hari ini Minggu (25/7/2021).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pelonggaran PPKM Level 4 setelah tanggal 25 Juli 2021 apabila kasus harian Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tutur Jokowi.

Lantas, apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang atau malah dilonggarkan?

Jika merujuk pernyataan Jokowi, maka penentu perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM bergantung pada data kasus Covid-19.

Namun, jika melihat tren kasus virus corona selama lima hari terakhir, data ini tidak bisa dikatakan terus menurun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Beberapa hari di awal masa perpanjangan, kasus Covid-19 memang sempat turun, namun kemudian kembali naik.

Begitu pula dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan, bahkan beberapa kali memecahkan rekor tertinggi di atas 1.000.

Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Harus Ada di Wilayah PPKM Level 4, Berikut Daftarnya

Baca juga: Pemerintah Bisa Longgarkan PPKM Jika 4 Pertimbangan Relaksasi Ini telah Terpenuhi, Apa Saja?

0 Response to "Kasus Kematian Covid-19 Naik Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan"

Post a Comment