Kasus Kematian Covid-19 Naik Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan
TRIBUNTERNATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021, akan segera berakhir.
Sebelumnya, pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat yang berubah nama menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM ini dilakukan selama lima hari, terhitung sejak Rabu (21/7/2021) hingga hari ini Minggu (25/7/2021).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pelonggaran PPKM Level 4 setelah tanggal 25 Juli 2021 apabila kasus harian Covid-19 mengalami penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,†tutur Jokowi.
Lantas, apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang atau malah dilonggarkan?
Jika merujuk pernyataan Jokowi, maka penentu perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM bergantung pada data kasus Covid-19.
Namun, jika melihat tren kasus virus corona selama lima hari terakhir, data ini tidak bisa dikatakan terus menurun.

Beberapa hari di awal masa perpanjangan, kasus Covid-19 memang sempat turun, namun kemudian kembali naik.
Begitu pula dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan, bahkan beberapa kali memecahkan rekor tertinggi di atas 1.000.
Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Harus Ada di Wilayah PPKM Level 4, Berikut Daftarnya
Baca juga: Pemerintah Bisa Longgarkan PPKM Jika 4 Pertimbangan Relaksasi Ini telah Terpenuhi, Apa Saja?
0 Response to "Kasus Kematian Covid-19 Naik Bagaimana Nasib PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan"
Post a Comment