Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP 9 Orang Jadi Korban

PROHABA.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam kasus ini, satu orang pria berinisial YF yang juga Satpol PP gadungan ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial YF diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan berkedok perekrutan petugas Satpol PP.
YF ditangkap usai menipu 9 orang yang menganggap bahwa YF adalah anggota Satpol PP di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menarik tarif Rp 25 juta kepada korbannya.
"Pelaku ini mengaku bisa merekrut orang menjadi pegawai Satpol PP DKI Jakarta dengan bayaran sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/2021).
Dari uang yang disetor tersebut, nantinya korban yang tertarik dengan tawarannya itu akan mendapatkan paket seragam hingga Surat Keputusan Pengangkatan sebagai anggota Satpol PP.
Tak hanya itu, kata Yusri, kepada para korbannya, YF menjanjikan gaji per-bulan jika nantinya sudah menerima SK tersebut.
Baca juga: Mengaku Sebagai Wanita Cantik, Seorang Pria Melakukan Penipuan Hingga Rampas Ratusan Juta
"Cukup dengan membawa Rp 25 juta sudah bisa menjadi pegawai Satpol PP lengkap dengan surat SKep pengangkatan, surat perjanjian kontrak kerja kemudian nanti pakaian dilengkapi semua," kata Yusri.
"Nanti akan dengan iming-iming (pendapatan) mirip seperti dengan anggota Satpol PP nanti akan terima gaji juga," ujarnya.
0 Response to "Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP 9 Orang Jadi Korban"
Post a Comment