2 Tersangka yang Menghabisi Nyawa Petani di Lahan Tebu PG Jatitujuh Buron Ini Senjata yang Dipakai

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 7 tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam insiden berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh.

//

Mereka merupakan anggota dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

[embedded content]

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari 7 tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron atau DPO.

Mereka adalah pelaku pembacokan yang menewaskan 2 petani tersebut.

"Pelaku pembacokan sedang kita lakukan pengejaran, namanya sudah kita kantongi," ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Kapolres Indramayu Bakal Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Lahan Tebu PG Jatitujuh

Masih disampaikan Kapolres, pihaknya pun sudah membagi tim untuk melakukan pengejaran.

Pada kesempatan itu, polisi juga menunjukan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa petani tebu tersebut.

Ada 4 buah senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.

Barang Bukti senjata yang digunakan pelaku menghabisi nyawa petani di lahan tebu PG Jatitujuh, Rabu (6/10/2021). Barang Bukti senjata yang digunakan pelaku menghabisi nyawa petani di lahan tebu PG Jatitujuh, Rabu (6/10/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Tiga di antaranya adalah golok panjang menyerupai samurai dan satu buah cerurit.

Baca juga: Terungkap, Ini Peran Ketua F-Kamis yang Ditetapkan Tersangka Dalam Tragedi Berdarah Lahan Tebu

Dengan senjata tajam itu, secara membabi buta mereka menyerang petani kemitraan PG Jatitujuh hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Blok Makam Bujang Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.

0 Response to "2 Tersangka yang Menghabisi Nyawa Petani di Lahan Tebu PG Jatitujuh Buron Ini Senjata yang Dipakai"

Post a Comment