Polisi Tangkap Perempuan Pencuri Tas di Masjid yang Terekam CCTV Ternyata Masih di Bawah Umur

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pencurian tas pengunjung  masjid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Setelah video tersebut viral, pelaku yang berinisial RP (16) kini ditangkap pihak kepolisian.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan bahwa aksi pencurian ini terekam kamera pengawas atau CCTV masjid.

Aksi pencurian di Masjid Al Mabrur, Pameungpeuk ini terjadi pada Rabu (2/8/2021), sekitar pukul 06.20 WIB.

"Pelaku ini masih di bawah umur, 16 tahun," ucap Indra di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Kabur setelah Tabrak Lari Sejumlah Pengendara Motor hingga 1 Orang Tewas

Baca juga: Perburuan KKB Maybrat, Warga Kampung Kisor Mengungsi ke Hutan

Menurut polisi, modus pelaku dengan bersikap seolah ingin ikut beribadah.

Perempuan yang putus sekolah itu awalnya menargetkan kotak infaq.

"Pelaku ikut beribadah, awalnya mau ambil kontak infaq. Mungkin melihat kesempatan lain, ada ponsel dan tas itu, jadi itu yang diambil," ucap Indra.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan, karena pelaku masih di bawah umur.

Kepada polisi, remaja perempuan itu mengaku terpaksa melakukan tindakan itu lantaran punya kebutuhan ekonomi.

0 Response to "Polisi Tangkap Perempuan Pencuri Tas di Masjid yang Terekam CCTV Ternyata Masih di Bawah Umur"

Post a Comment