57 Pegawai akan Diberhentikan Akhir September KPK Beri Apresiasi Ini Respon Firli Bahuri

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan hormat kepada seluruh pegawai yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan mereka semua sangat berjasa untuk KPK.

"Terima kasih kepada insan KPK yang memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi, Gedung KPK yang 16 lantai tidak akan berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Menurut Firli, jasa mereka semua tidak bisa disebutkan satu-satu.

Namun, jasa mereka sangat berarti dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Firli berharap mereka semua yang diberhentikan tetap bermitra dengan KPK ke depannya.

Firli berharap semangat antikorupsi mereka tidak hilang meski sudah bekerja di instansi lain.

"Mari kita tatap masa depan indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur," kata Firli.

Baca juga: Dulu Larang Perempuan Bersekolah, Kini Taliban Izinkan Wanita Sekolah tapi Terpisah dengan Pria

Baca juga: Hilang Kontak, Pesawat Rimbun Air Ditemukan Hancur di Daerah Rawan KKB, Kru Diduga Tak Selamat

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CAT CPNS dan PPPK 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN akan diberhentikan dengan hormat dalam waktu dekat.

0 Response to "57 Pegawai akan Diberhentikan Akhir September KPK Beri Apresiasi Ini Respon Firli Bahuri"

Post a Comment