Terkendala Lahan 20 Desa di Klungkung Belum Miliki TPST

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung menargetkan setiap desa untuk untuk mampu mengelola sampah di wilayahnya secara mandiri.

Telah lama diupayakan, sampai saat ini ternyata masih ada 20 desa di Klungkung yang belum memiliki TPST (tempat olah sampah setempat).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana menjelaskan, tahun ini sebenarnya ada tambahan 11 desa di Klungkung yang membangun TPST.

Sehingga dari total 53 desa di Klungkung, sudah ada 33 desa yang memiliki tempat olah sampah setempat.

Baca juga: Tiadakan Event karena Pandemi, Komunitas Sunset Scooter Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Klungkung

" Ada 20 desa yang belum memiliki TPST atau TPS 3 R. Nanti akan kami tuntaskan pada tahun 2022," ungkap Suadnyana, Minggu 22 Agustus 2021.

Suadnyana menjelaskan, desa yang belum memiliki TPST biasanya terkendala ketersediaan lahan atau tanah.

Desa itu belum memiliki lahan yang jelas, yang dapat diperuntukan sebagai TPST.

" Untuk mendapatkan anggaran, lahan untuk membuat TPST itu statusnya harus jelas. Ini yang jadi kendala bagi desa yang belum memiliki TPST," ungkapnya.

Selain itu, pos anggaran di pemkab maupun di desa saat ini juga terfokus untuk penanggulangan Covid-19.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan TPS 3 R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan pada Minggu (22/8/2021).

TPS 3 R  di Desa Tojan dibangun di tanah seluas 8 are, dengan menggunakan anggaran  sebesar Rp 245 juta yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021, dengan sistem pekerjaan swakelola, dan waktu pengerjaan selama 3 (tiga) bulan.

" Jangan hanya bersemangat di awal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah.

Aparat desa harus ikut mendidik masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, dan sampah harus tuntas dikelola di desa," tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Related Posts

0 Response to "Terkendala Lahan 20 Desa di Klungkung Belum Miliki TPST"

Post a Comment