Industri Migas Simpan Uang Rp 32 T di Bank BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat industri minyak dan gas bumi (migas) menyimpan uangnya di Bank BUMN sebesar Rp 32 triliun.
Uang tersebut merupakan dana cadangan untuk pemulihan kondisi lapangan migas setelah operasi (Abandonment and Site Restoration/ASR). Dana ASR ini merupakan kewajiban setiap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau produsen migas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
"Pemanfaatan perbankan nasional dilakukan melalui kewajiban KKKS untuk menyimpan dana cadangan ASR yang dimulai pada tahun 2009, di mana sebelumnya hal tersebut tidak pernah dilakukan," paparnya dalam sebuah webinar hulu migas, Kamis (19/08/2021).
Dia mengatakan, ini menjadi bentuk sinergi antara industri hulu migas dengan perbankan nasional, khususnya bank BUMN dalam mencapai kemajuan masing-masing industrinya.
"Saat ini akumulasi jumlah dana ASR di Bank BUMN mencapai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 32 triliun, yang tentu berperan besar dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan bank BUMN dalam penyaluran kredit," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam rangka mengembangkan sektor perbankan, sejak 2008 SKK Migas telah mewajibkan transaksi pembayaran pengadaan barang dan jasa melalui perbankan nasional.
"Melalui kewajiban ini, nilai transaksi jasa perbankan terus mengalami peningkatan," lanjutnya.
Dia menyebut, peran strategis hulu migas tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi serta penerimaan negara saja. Akan tetapi, juga sebagai modal pembangunan nasional.
"Salah satu pilar dalam rencana strategis industri hulu migas adalah untuk meningkatkan kapasitas nasional," imbuhnya.
[Gambas:Video CNBC]
0 Response to "Industri Migas Simpan Uang Rp 32 T di Bank BUMN"
Post a Comment