Jerat Narkoba di Kalteng Jalur Trans Kalimantan Melancarkan Pengedar Selundupkan Barang Haram

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng selama masa pandemi ini cukup banyak, bahkan jumlahnya naik.

Berdasarkan jumlah kasus yang dihimpun dari Ditres Narkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran di kabupaten dan kota selama semester 1 tahun 2021 sebanyak 376 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 449 orang.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya 16 butir ekstasi, 8.238,42 gram sabu, 1.832 butir charnophen, 3.928 butir obat berbagai merek, 1.228 botol minuman keras dan 120 liter arak yang diamankan dan dimusnahkan.

Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar yang Ditangkap hingga Juni 2021 Sebanyak 449 Orang

Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Pengedar Memanfaatkan Masa Pandemi Selundupkan Barang Haram

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba menyebut kebanyakan tangkapan narkoba lewat jalur trans kalimantan karena jalan mulus dan mudah diakses.

Kapolda juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan kegiatan tindakpidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengamati terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba saat pandemi ini," ujarnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Related Posts

0 Response to "Jerat Narkoba di Kalteng Jalur Trans Kalimantan Melancarkan Pengedar Selundupkan Barang Haram"

Post a Comment