Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik Penyidik Polda NTT Telah Periksa 14 Orang
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membentuk tim terpadu untuk mengusut kasus penemuan mayat wanita dan bayi terbungkus plastik di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, tim terpadu itu merupakan gabungan dari Direskrimum Polda NTT dan Polres Kupang Kota.
"Tim saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus ini," ujar Lotharia kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/11/2021).
Lotharia menyebut, pihaknya serius dalam menangani kasus penemuan mayat itu.
Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti guna mengungkap dan membuat terang motif serta pelakunya.
Hingga kini, lanjut Lotharia, penyidik telah memeriksa 14 orang dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi juga telah melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA di Puslabfor Jakarta. Dia pun berharap, kasus ini segera terungkap.
Sebelumnya, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Mayat tanpa identitas itu, ditemukan saat Obet dan rekannya Semi Leonard Toto (21), sedang mengerjakan penggalian tanah untuk saluran pipa air, Sabtu (30/10/2021).
Saat itu, Semi mulanya menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang terbungkus plastik hitam (kantong sampah) dan mengeluarkan bau, serta banyak lalat terletak di bekas galian.
Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik itu menggunakan alat berat dan memindahkannya. Kemudian, Obet pun berusaha membuka bungkusan plastik tersebut.
"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," ujar Obet, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/10/2021). (*)
0 Response to "Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik Penyidik Polda NTT Telah Periksa 14 Orang"
Post a Comment