Polisi Medan Heboh Lagi Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka Kapolrestabes Turun Tangan

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus Liti Wari Gea, pedagang cabai di Pasar Gambir, Percut Seituan, yang jadi tersangka setelah dipukuli preman?

Kali ini, kasus yang hampir mirip terulang lagi.

Korbannya pedagang di Pasar Pringgan, Medan Baru.  

Budi Alan, pedagang sayur di 'Pajak Pringgan' (Pasar Pringgan, red) korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.  

Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka (HO)

Baca juga: DULU Pernah Heboh Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Begini Kondisi Rumah Putri Akidi saat Ini

Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.  

Ketika itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman. 

"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata Budi.

Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.

0 Response to "Polisi Medan Heboh Lagi Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka Kapolrestabes Turun Tangan"

Post a Comment