Natalius Pigai

  • Informasi Awal

  • TRIBUNNEWSWIKI.COM - Natalius Pigai, S.I.P. ialah pria kelahiran 25 Desember 1957.

    Namanya dikenal sebagai salah satu aktivis di Indonesia.

    Natalius Pigai juga pernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017.

    Alumni Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" (STPMD "APMD") Yogyakarta itu juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia di masa kepemimpinan Al Hilal Hamdi dan Jacob Nuwa Wea tahun 1999-2004.

    Natalius juga berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama 15 tahun di Kementerian yang sama dengan sebelumnya. (1)

    Natalius Pigai Natalius Pigai (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

    Baca: Jusuf Hamka

    Baca: M. Jusuf

  • Pendidikan

  • - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" (STPMD "APMD") Yogyakarta (1999)

    - Pendidikan Statistika di Universitas Indonesia (2004)

    - Pendidikan Peneliti di LIPI (2005)

    - Kursus Kepemimpinan di LAN (2010 - 2011) (1)

  • Riwayat Karier

  • - Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997 - 2000)

    - Staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA (1998)

    - Ketua Lembaga Studi Renaissance (1998 - 2000)

    "Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Sufmi Dasco dalam unggahan foto pertemuan antara Abu Janda dan Natalius Pigai. (Instagram @sufmi_dasco)

    Baca: Hendra Setiawan

    Baca: Roeslan Abdulgani

    - Staf di Yayasan Sejati (1999 - 2002)

    - Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Menakertrans (1999 - 2004)

    - Anggota Komnas HAM RI (2012 - 2017) (1)

    - Anak Indonesia Teraniaya: Status kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia

    - Tenaga Kerja Penyandang Cacat

    - Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua

    - Migrasi Tenaga Kerja Internasional (1)

  • Berita Terkini

  • Kabar kurang menyenangkan datang dari aktivis Natalius Pigai.

    Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan rasisme.

    Dugaan rasisme yang dituduhkan kepadanya bermula dari cuitan Pigai di twitter soal Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo.

    Laporan kepada Natalius Pigai itu sudah teregister dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    Laporan tersebut dibuat pada 4 Oktober 2021.

    Dalam laporan itu, Pigai dilaporkan lantaran diduga kuat melakukan penghinaan atau ujaran kebencian terkait ras dan etnis.

    Natalius Pigai terancam terjerat Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) ayat (1) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

    Berikut ini cuitan Natalius Pigai yang membuat dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.

    "Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)," tulis Pigai, Sabtu (2/10/2021). (2)

    (TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

    [embedded content]

    Baca lengkap soal Natalius Pigai di sini

    0 Response to "Natalius Pigai"

    Post a Comment