Korban Disebut Terbukti Tak Hamil Tersangka Pembunuh Pacar di Kediri Minta Kasusnya Dihentikan

SURYA.co.id | KEDIRI - AAN  (15) tersangka pembunuh pacar Q di Gurah Kabupaten Kediri minta polisi menghentikan proses penyidikan.

Hal ini setelah ditemukannya fakta baru bahwa korban dinyatakan tidak hamil.

Taufik Dwi Kusuma selaku pengacara AAN (15) mengaku pihaknya sudah mengetahui adanya laporan tentang korban yang dinyatakan tidak hamil.

"Oleh karena hasil tersebut dinyatakan negatif, maka kami menduga bahwa motif terjadinya tindak pidana tersebut berawal adanya unsur kebohongan korban kepada anak (korban)," ujarnya kepada TRIBUNMATARAMAN.COM (grup surya.co.id), Selasa (5/10/2021).

Masih kata Taufik, pihaknya menduga terjadinya tindak pidana tersebut diawali dengannya unsur kebohongan korban mengaku hamil (melalui chat).

"Kami selaku Penasehat Hukum menilai bahwa perbuatan tindak pidana anak tersebut turut juga mengalami dampak hukum dari perbuatan si korban," jelasnya.

"Secara hukum dampak yang dirasakan oleh anak adalah diberi sanksi pidana dengan penerapan (Pasal 338 KUHP) dengan pembunuhan berencana Pasal (340 KUHP) yang disangkakan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Karena melihat hasil sementara rangkaian pristiwa tersebut, seharusnya pihak kepolisian dalam Pemberian sangkaan pertanggungjawaban pidana kepada anak haruslah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak di masa mendatang atau di masa depan asas (ultimum remedium). 

"Kami berharap pihak kepolisian, melakukan trobosan penyelesaian hukum dengan cara diversi, hal ini dapat dilakukan oleh penyidik kepolisian (diskresi) tersebut kepada anak tanpa meneruskan kasusnya ke jaksa penuntut umum," tandasnya.

Sedang Kasat Reskrim Polres AKP Rizkika Atmadha saat dikonfirmasi terhal tersebut mengaku akan terus melakukan proses penyidikan hingga ke penuntutan.

0 Response to "Korban Disebut Terbukti Tak Hamil Tersangka Pembunuh Pacar di Kediri Minta Kasusnya Dihentikan"

Post a Comment