Kapal Perang China Wara Wiri di Laut Natuna Ini Sejumlah Alasan Menurut Pakar Hukum Internasional

BANGKAPOS.COM - Kabar 6 kapal perang China wara wiri di laut Natuna membuat warga Indonesia kebingungan. Kehadiran mereka di wilayah ZEE tersebut lantaran membuat para nelayan ketakutan.

Mereka kemudian memilih menjaga jarak agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Peristiwa itu terjadi pada 13 September 2021. Nelayan Natuna yang tidak memiliki alat lengka merekam momen kurang lebih 6 kapal China berada di perairan Indonesia menggunakan ponsel.

Baca juga: Uang Kertas Rp5 Ribu Bisa Laku Sampai Rp450 Juta Asal Ada Nomor Seri Begini

Baca juga: Warung Mie Rebus Toping Daging Manusia Terungkap, yang Memakannya Akan Alami Penyakit Ini

Mereka baru bisa melaporkan temuan itu kepada aparat setelah kembali ke daratan 2 hari setelahnya atau 15 September 2021. Salah satu yang mendapat laporan itu adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Melansir Kompas.com, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan kehadiran kapal perang milik China di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Perairan Natuna Utara akan terus ada sampai akhir zaman.

Menurut Prof. Hikmahanto, hal tersebut terjadi lantaran China yang tidak mau tunduk terhadap putusan Permanent Court of Arbitration tahun 2016 dan hasil UNCLOS 1982.

"Sejak tahun itu banyak sekali pelanggaran, maka dari itu kayak begini (kapal China masuk ZEEI) sampai kiamat terjadi. Gak mungkin kita usir, gak mungkin. Ini di laut lepas," kata Prof. Hikmahanto dalam 'Dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV', Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Prof. Hikmahanto menjelaskan munculnya kapal perang China di Perairan Natuna Utara sebagai klaim sepihak atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Padahal melalui putusan Permanent Court of Arbitration dalam South China Sea Tribunal 2016 bahwa klaim China tidak sah.

Baca juga: Enak Banget Bantuan Pinjaman Rp100 Juta dari BRI Ini Tanpa Jaminan, Syaratnya Juga Mudah Lho!

Baca juga: Maria Vania Pakai Gaun Putih di Bali: Udah Siap, Tinggal Pengantin Cowok Aja Nih

Terkait sengketa China dengan negara-negara ASEAN diputuskan bahwa negeri Tirai Bambu itu tidak memiliki hak atas Laut China Selatan.

"Tetapi sebagai negara, China gak mau tunduk sama aturan itu. Dia bilang saya sah kok. Sehingga dia perlu memunculkan dirinya di lapangan," jelasnya.

0 Response to "Kapal Perang China Wara Wiri di Laut Natuna Ini Sejumlah Alasan Menurut Pakar Hukum Internasional"

Post a Comment