BPK Kaltara Jadwalkan Pemeriksaan Terperinci Penyaluran BLT Dana Desa di Tana Tidung Oktober 2021

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara minta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tana Tidung melakukan sosialisasi terkait penyaluran bantuan langsung tunai dana desa atau BLTDD.

Baca juga: Wabup Tana Tidung Hendrik Beber Hasil Pemeriksaan BPK Kaltara: Masih Awal, Ini Soal Administrasi

"Kita menyoroti terkait peran pentingnya BPD, istilahnya perannya perlu ditingkatkan.

Mungkin teman-teman Pemda dalam hal ini Dinsos PMD itu, melakukan sosialisasi lah ke desa," ujar Ketua Tim Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan BLTDD, BKP Kaltara, Aries Setyawan, Jumat (17/9/2021) kemarin.

Dia menyampaikan, sosialisasi itu penting, mengingat desa mendapatkan anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat.

"Takutnya kalau tidak dibimbing, nanti bisa salah menggunakan dana desa itu.

Padahal maksudnya pemerintah pusat itu kan supaya maju, dibantu dengan anggaran miliaran rupiah," ucapnya.

Sementara itu dia sampaikan, salah satu hal yang belum dipenuhi dalam penyaluran BLTDD ini, tidak adanya surat tugas bagi petugas relawan yang ditunjuk desa untuk mendata keluarga penerima manfaat atau KPM.

Selain menerbitkan surat tugas, petugas relawan itu juga, kata dia, harus melakukan verifikasi data.

"Dan ada formulir yang harus diisi. Nah, hampir semuanya tidak melakukan sesuai yang diatur," katanya.

Baca juga: BPK Kaltara Sebut 10 Desa di Kabupaten Tana Tidung Belum Tepat Sasaran Salurkan BLT Dana Desa

Lebih lanjut dia sampaikan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap pemeriksaan pendahuluan atas BLTDD ini.

"Ini pemeriksaan pendahuluan, mungkin pertengahan Oktober 2021 kita masuk lagi untuk mendalami ini, namanya pemeriksaan terperinci," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

0 Response to "BPK Kaltara Jadwalkan Pemeriksaan Terperinci Penyaluran BLT Dana Desa di Tana Tidung Oktober 2021"

Post a Comment