Olivia Jensen Sudah Minta Maaf Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Tetap Berlanjut

WARTA KOTA, JAKARTA - Olivia Jensen menjatuhkan bendera Merah Putih berbuntut menjadi kasus hukum di Mabes Polri.
Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/8/2021) oleh pelapor bernama Gurun Arisastra, Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Seusai membuat laporan ke polisi, Gurun Arisastra mengatakan, alasan mempolisikan Olivia Jensen lantaran sang artis sudah melecehkan bendera Indonesia.
"Alasannya karena memang aksinya di instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Gurun Arisastra menilai, seharusnya Olivia Jensen sebagai publik figur memahami bahwa bendera merah putih Indonesia memiliki nilai sakral yang harus dihormati dan dihargai.
Baca juga: Olivia Jensen Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Telah Melecehkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Gegara Video Lempar Bendera Merah Putih, PB SEMMI Akan Polisikan Artis Olivia Jensen
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Bendera Merah Putih, kata Gurun, ada karena pahlawan berjuamg memerdekakan Indonesia dengan darah dan air mata.
"Maka, sudah menjadi tugas kami untuk kemuliaan bendera negara Indonesia," ujarnya.
Dia menambahkan, aksi Olivia Jensen diduga sudah menghilangkan kemuliaan bendera Merah Putih yang menjadi bendera Indonesia.
"Maka ini harus diproses hukum," katanya lagi.
0 Response to "Olivia Jensen Sudah Minta Maaf Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Bendera Tetap Berlanjut"
Post a Comment