Koar-koar Paspor Ditahan 19 Calon Pekerja Imigran Indonesia Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keberangkatan 19 calon pekerja migran Indonesia atau CPMI ilegal berhasil tujuan Singapura berhasil digagalkan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan penggagalan ini bermula dari laporan seorang CPMI ilegal.

CPMI ilegal tersebut menyampaikan ketidaknyamanannya selama di penampungan di Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau.

[embedded content]

Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi penampungan tersebut dan mendapati 19 CPMI ilegal yang tengah dikarantina sebelum diberangkatkan ke Singapura.

"Selama di penampungan mengalami ketidaknyamanan," ucap Benny di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Moeldoko: Kartu Prakerja Beri Peluang Kerja Bagi Calon dan Mantan Pekerja Migran Indonesia

Hal yang paling mengkhawatirkan CPMI tersebut, sambung Benny, semua dokumen termasuk paspor ditahan pihak penyalur.

Dari 19 yang diamankan, hanya 15 CPMI yang dibawa ke Rumah Perlindungan BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (masker merah putih), berbicara dengan salah seorang calon pekerja migran Indonesia atau CPMI ilegal tujuan Singapura yang mengikuti pembinaan sementara di Rumah Perlindungan BP2MI, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2021), sebelum dipulangkan ke rumah masih-masing. BPMI menggagalkan 19 CPMI ilegal yang hendak diselundupkan tujuan Singapura via Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kepala BP2MI Benny Rhamdani (masker merah putih), berbicara dengan salah seorang calon pekerja migran Indonesia atau CPMI ilegal tujuan Singapura yang mengikuti pembinaan sementara di Rumah Perlindungan BP2MI, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2021), sebelum dipulangkan ke rumah masih-masing. BPMI menggagalkan 19 CPMI ilegal yang hendak diselundupkan tujuan Singapura via Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Sementara empat CPMI ilegal sisanya terpapar Covid-19.

Menurut Benny, penyelundup ini modusnya memberangkatkan CPMI ilegal melalui perusahaan tenaga kerja tidak terdaftar dengan menggunakan calling visa.

Related Posts

0 Response to "Koar-koar Paspor Ditahan 19 Calon Pekerja Imigran Indonesia Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan"

Post a Comment