Kasus KDRT di Batang Meningkat Banyak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ini Langkah DP3AP2KB
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang, Supriyanto, menyampaikan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Batang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Terlebih dalam tiga tahun terakhir, di mana tren kasus KDRT terus mengalami peningkatan.
Adapun kategori KDRT yang terjadi di antaranya pelecehan seksual dan kekerasan antarorang yang terikat dalam hubungan pernikahan atau anggota keluarga, dan penelantaran anak.
"Dari data laporan ke kami untuk kekerasan seksual tahun 2018 ada 10, tahun 2019 ada 26, tahun 2020 ada 21 kasus," tuturnya, Selasa (31/8/2021).
Kemudian eksploitasi anak tidak ada kasus masuk, kekerasan fisik dalam rumah tangga tahun 2018 ada 10, tahun 2019 ada 7 dan tahun 2020 ada 6 kasus.
Kasus penelantaran anak tahun 2019 ada 2, tahun 2020 ada 2 kasus.
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tahun 2018 ada 3, 2019 ada 5 dan 2020 ada 20 anak.
"Dilihat dari data, cenderung meningkat setiap tahunnya dan terjadi dalam tiga tahun terakhir."
"Sebenarnya kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di Kabupaten Batang."
"Namun secara psikis pihak korban sudah tertekan sehingga mereka takut dan tidak berani melapor, setelah berkali-kali dan terdesak mereka baru berani melapor," jelasnya.
Dalam kewenangan DP3AP2KB, pihaknya dapat melakukan pendampingan juga memediasi korban dengan pelaku.
Kegiatan itu dilakukan bersama Polres, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, LSM, dan RSU.
"Kami terus melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan supaya masyarakat sadar, sehingga mau melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, itu bukan aib dan kami siap merangkul dan membantu," pungkasnya.(din)
0 Response to "Kasus KDRT di Batang Meningkat Banyak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ini Langkah DP3AP2KB"
Post a Comment