PN Jakarta Timur menutup sementara layanan dan persidangan
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sementara pelayanan dan persidangan dari tanggal 13-14 Juli 2021 setelah temuan pegawainya yang terinfeksi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sumber: www.antaranews.com
0 Response to "PN Jakarta Timur menutup sementara layanan dan persidangan"
Post a Comment