Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Luhut dan Erick Thohir Terkait Penanganan Covid-19 Serta PPKM

TRIBUNMATARAM.COM - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada hari Rabu, 21 Juli 2021.

Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusannya.

Ia beserta jajaran pemerintahannya memutuskan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli 2021.

Sebelum Jokowi mengumumkan hal tersebut, sejumlah menteri meminta maaf pada publik.

Permintaan maaf itu terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Menteri pertama yang minta maaf yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Jadi Syarat Subsidi Gaji, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4, Seluruh Kota di DKI Jakarta Hingga Bantul

Baca juga: Subsidi Gaji 1 Juta Diprioritaskan untuk Wilayah PPKM Level 4, Berikut Daftar Daerahnya Jawa & Bali

Presiden Jokowi dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021). Ini aturan saat PPKM Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Presiden Jokowi dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021). Ini aturan saat PPKM Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (YouTube Sekretariat Presiden)

Tak lama berselang, Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta maaf.

Lantas, seperti apa permintaan maaf keduanya?

Apa saja yang mereka sampaikan?

Mengutip dari Kompas.com, berikut pernyataan lengkap Luhut dan Erick Thohir:

Baca juga: Luhut Belum Aminkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga Akhir Juli, Janji Umumkan 2-3 Hari ke Depan

0 Response to "Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Luhut dan Erick Thohir Terkait Penanganan Covid-19 Serta PPKM"

Post a Comment