Pemprov DKI Tambah 100 Ribu Kuota Vaksinasi Covid-19 Lewat Aplikasi Jaki

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menambah kuota pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI sebanyak lebih dari 100 ribu kuota.

Kepala BLUD Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengatakan penambahan kuota ini seiring dengan antusias masyarakat untuk divaksin saat ini.

Sejak program vaksinasi Covid-19 berlangsung di Ibu Kota, ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta DKI Jakarta melalui BLUD Jakarta Smart City telah mengembangkan aplikasi Jaki dan website Jakarta Tanggap Covid-19.

Dimana keduanya sama-sama menyediakan fitur pendaftaran vaksinasi, sehingga masyarakat lebih dimudahkan dalam mencari lokasi vaksin sekaligus mendaftarkan diri.

[embedded content]

"Integrasi data vaksinasi dalam satu platform ini akan memudahkan warga untuk mencari informasi lokasi dan kuota vaksinasi. Pemprov DKI Jakarta bersama dengan para kolaborator akan terus memperbarui data kuota vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKI,รข€ ungkap Yudhistira, Jumat (23/7/2021).

Dengan mendaftar vaksinasi melalui aplikasi Jaki serta website corona.jakarta.go.id, warga tak perlu repot mengunjungi lokasi pendaftaran.

Warga bisa secara mandiri memilih lokasi, tanggal, serta jam pelaksanaan vaksin melalui fitur tersebut.

Baca juga: Driver Ojek Online Diimbau Tak Terprovokasi Ajakan Aksi Demo di Istana Negara, Sabtu (23/7) Besok

Baca juga: Viral Seruan Driver Ojek Online Demo ke Istana Negara, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua: Tidak Ada Aksi

Berikut daftar lokasi vaksinasi di kecamatan-kecamatan yang melayani pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi Jaki dengan kuota total sepanjang 19-30 Juli 2021 :

Wilayah Jakarta Pusat

0 Response to "Pemprov DKI Tambah 100 Ribu Kuota Vaksinasi Covid-19 Lewat Aplikasi Jaki"

Post a Comment