Pemkab Tabanan Ikuti Rakor yang Dipimpin Menko Luhut Rumah Sakit Kini Wajib Setor Data Stok Oksigen

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah pusat terkait langkah intervensi untuk penurunan tingkat kematian akibat Covid-19 di Jawa Bali yang dipimpin oleh Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Rabu 21 Juli 2021 malam.

Dalam rakor ini membahas tentang permasalahan kurangnya pasokan oksigen yang tentunya berpengaruh terhadap pelayanan di rumah sakit yang ada.

Untuk di Tabanan, Pemkab Tabanan meminta agar semua Rumah Sakit baik milik Pemerintah dan Swasta wajib melaporkan pemakaian dan sisa stok setiap harinya melalui sistem online kepada Satgas, dan Satgas yang akan menyetujui pendistribusian oleh supplier.

"Kendala saat ini di Kabupaten Tabanan adalah ketersediaan tabung oksigen dan regulatornya.

Baca juga: BOR Rumah Sakit di Tabanan Sudah 76,5 Persen, BRSU Tabanan Sempat Rawat Pasien Covid-19 di Ruang IGD

Hal tersebut terjadi karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di wilyah Pulau Jawa-Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan beberapa pekan ini," kata Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya usai Rakor tersebut.

Sanjaya menegaskan, bahwa kelangkaan oksigen ini terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Bali dan telah dilaporkan ke Pemerintah Pusat, dan telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Sehingga ini adalah permasalahan Nasional, bukan hanya di Tabanan.

Dalam kondisi ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi secara langsung dengan Gubernur Bali terkait dengan kelangkaan oksigen tersebut.

Disamping itu juga telah berkoordinasi dengan Kadiskes Provinsi Bali.

Saat ini, untuk masalah kelangkaan oksigen sudah ditangani oleh Satgas Oksigen Provinsi Bali.

"Jadi semua RS Pemerintah dan Swasta wajib melaporkan pemakaian dan sisa stok setiap harinya melalui sistem online kepada Satgas dan Satgas yang akan menyetujui pendistribusian oleh supplier," ungkapnya.

Dari Pemerintah Pusat melalui Menko Marinves juga disebutkan akan melakukan langkah-langkah strategis terkait dengan kendala yang dihadapi oleh seluruh Kabupaten/Kota, sekaligus memberikan arahan terkait permasalahan tersebut.

"Menindak lanjuti arahan Menko Marinves, Pemkab Tabanan melalui berbagai pihak terkait sedang berusaha memenuhi kebutuhan oksigen dan Pemkab selalu berkoordinasi secara serius dan intensif baik dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Pusat dalam hal penanggulangan pandemi Covid-19," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

0 Response to "Pemkab Tabanan Ikuti Rakor yang Dipimpin Menko Luhut Rumah Sakit Kini Wajib Setor Data Stok Oksigen"

Post a Comment