Oksigen Minim Kadar Ternyata Juga Dipakai Pasien COVID-19 di Pacitan

VIVA â€" Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri kemungkinan pemakaian oksigen untuk pasien COVID-19 di Kabupaten Pacitan setelah heboh keberadaan oksigen berkadar minim standar di Tulungagung. Hasilnya, oksigen dengan kadar yang sama sudah dipakai untuk pasien di RSUD Pacitan dan sejumlah pusat kesehatan masyarakat di kabupaten setempat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman menjelaskan, penelusuran dilakukan di Pacitan karena oksigen yang bikin heboh itu berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan pada 17 Juli 2021. Saat itu, BPBD mengisi oksigen ke 32 tabung ukuran 1 meter kubik dan enam tabung ukuran 6 meter kubik.

BPBD Pacitan mengisi oksigen yang diproduksi dari alat kompresor yang biasa digunakan untuk kepentingan penyelaman. Karena saat itu Pacitan dalam kondisi darurat oksigen, BPBD mengisi oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit dan puskesmas.

0 Response to "Oksigen Minim Kadar Ternyata Juga Dipakai Pasien COVID-19 di Pacitan"

Post a Comment