Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Iduladha
Perayaan Iduladha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli mendatang. Beberapa orang percaya bahwa tidak memotong kuku dan rambut mendekati Iduladha dapat menambah pahala.
Namun, bolehkah memotong kuku dan rambut sebelum Iduladha?
Sebenarnya hanya orang tertentu yang akan mendapat pahala dari menjaga kuku dan rambutnya sebelum kurban.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, tidak memotong kuku dan memangkas rambut sebelum kurban hukumnya sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, tidak dilakukan pun tidak akan mendapat sanksi.
Namun itu pun hanya berlaku pada orang yang akan berkurban. Sementara orang yang tidak berkurban boleh memotong kuku dan menggunting rambut.
"Sabda nabi memang masuk 10 pertama dzulhijjah dan Anda mau berkurban, maka sebaiknya jangan menyentuh atau memotong rambut. Dalam artian sebenarnya jangan ada yang dipotong," kata Nafis, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/7).
Larangan memotong kuku dan mencukur rambut itu dijelaskan dalam beberapa hadis, salah satunya yakni HR Muslim.
"Barangsiapa yang memiliki sembelihan yang akan dia sembelih, maka apabila hilal dzulhijjah telah muncul, hendaklah ia tidak mengambil dari rambutnya dan kuku-kukunya sedikit pun sampai ia berkorban."
Cholil menjelaskan, secara filosofis anjuran membiarkan kuku dan rambut tumbuh sebelum kurban adalah agar seluruh anggota tubuh menerima manfaat kurban.
Para ulama juga menafsirkan bahwa Allah hendak mengampuni dosa seseorang mulai dari ujung rambut hingga ujung kuku. Sehingga kuku dan rambut dibiarkan agar dosa di dua bagian tersebut ikut dihapuskan.
Maka dari itu, umat Islam yang akan berkurban disunahkan tidak memotong kuku dan memangkas rambut sejak memasuki bulan dzulhijjah.
"Nabi memberikan perintah biar semua dalam tubuh menyaksikan apa yang dikurbankan," kata Cholil.
Ketika pelaksanaan kurban sudah selesai, maka orang yang berkurban boleh memotong kuku dan rambutnya seperti biasa.
Namun perlu diingat, hukum tidak memotong kuku dan memangkas rambut adalah sunah. Jika sudah terlanjur memotongnya, maka tidak apa-apa. Tindakan itu tidak akan mengurangi nilai kurbannya, dan tidak menambah dosa yang akan berkurban.
(mel/agn)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Iduladha"
Post a Comment