Forkopimda Kota Madiun lakukan operasi penertiban PPKM darurat
Kota Madiun masih tinggi dari sisi mobilitas
Madiun (ANTARA) - Anggota Forkopimda Kota Madiun, Jawa Timur melakukan operasi penertiban pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan Pemkot Madiun bersama Polri dan TNI setempat menyasar warga yang kedapatan masih berkerumun saat jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Selain itu juga menyasar para pedagang kaki lima yang masih berjualan, ataupun warung yang kedapatan melayani makan di tempat.
"Saat ini kita gencar menggelar operasi yustisi sekaligus penertiban guna antisipasi sejumlah tempat usaha di Kota Madiun yang melanggar. Dua pekan PPKM darurat berlangsung, para pelaku usaha dan PKL di Kota Madiun semakin sadar diri. Tadi sebagian besar jam 8 malam sudah banyak yang tutup ataupun mulai ringkes-ringkes untuk tutup," ujar Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya di sela operasi penertiban di Kota Madiun, Minggu malam.
Menurut dia, Kota Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jawa Timur yang wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Karenanya, pihaknya ingin masyarakat Kota Madiun sadar dengan sendirinya. Artinya, tanpa ada pengawasan petugas, hendaknya masyarakat sudah patuh. Kedisiplinan mematuhi PPKM darurat penting untuk pengendalian kasus COVID-19 di Kota Madiun.
Baca juga: Polres Madiun lakukan penyekatan batasi mobilitas saat PPKM darurat
Baca juga: Sekda Kota Madiun meninggal dunia saat jalani perawatan COVID-19
Ia menambahkan tingkat mobilitas warga Kota Madiun memang masih tergolong tinggi selama pemberlakuan PPKM darurat. Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 akan menutup sementara sejumlah titik akses masuk kota.
Sejumlah titik yang ditutup tersebut di antaranya, simpang empat Manisrejo, Jalan Agus Salim, Kolonel Mahardi, Pahlawan, dan Mastrip. Selain itu, juga Jalan Duku, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Soekarno-Hatta.
"Penutupan sejumlah titik tersebut kami lakukan karena Kota Madiun masih tinggi dari sisi mobilitas dan peningkatan kasus konfirmasi COVID-19," kata Inda Raya.
Ia memastikan kegiatan penertiban PPKM darurat akan intensif dilakukan, demi memutus penyebaran COVID-19.
Secara total kasus COVID-19 di Kota Madiun hingga Minggu (18/7) mencapai 4.526 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.438 orang di antaranya telah sembuh, 339 orang lainnya masih dalam perawatan, 486 orang menjalani isolasi mandiri di rumah, dan 263 orang meninggal dunia..
Tambahan kasus per Minggu ini, konfirmasi baru 135 orang, sembuh 17 orang, dan meninggal dunia dua orang.
Baca juga: Polres Madiun beri 1.250 paket sembako untuk warga terdampak COVID-19
Baca juga: Wali Kota Madiun dan istri sudah sembuh dari COVID-19
Baca juga: Satgas Kota Madiun tutup sementara 2 restoran langgar PPKM darurat
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Forkopimda Kota Madiun lakukan operasi penertiban PPKM darurat"
Post a Comment