Buron 15 Tahun Yosef Tjahjadjaja Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Ditangkap Setelah Terpapar Covid-19

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kejahatan memang berbagai macam bentuknya.

Kali ini, polisi berhasil membekuk pembobol Bank Mandiri.

Bahkan pelakunya sudah buron hampir 15 tahun lamanya.

Yosef Tjahjadjaja, pembobol Bank Mandiri senilai Rp 120 miliar yang buron hampir 15 tahun akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung dan Polda Jawa Barat, di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan Yosef merupakan hasil kolaborasi tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Jakarta Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim Dirkrimum Polda Jawa Barat serta tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya. 

Kolaborasi antara Kejagung dengan Polda Jabar dilakukan saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menerima laporan penipuan yang dilakukan oleh Yosef. 

Yosef sempat mengelabui penyidik Polda Jabar dengan memalsukan identitas KTPnya menjadi Yosef Tanujaya. 

"Setelah penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Saat ini, kata dia, Yosef masih ditempatkan di RS Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan setelah terpapar Covid-19.

0 Response to "Buron 15 Tahun Yosef Tjahjadjaja Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Ditangkap Setelah Terpapar Covid-19"

Post a Comment